Kemendikbud Tegaskan Tak Akan Hapus Pelajaran Sejarah dari Kurikulum

 

Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) terus membahas gagasan peringkasan kurikulum pendidikan buat tingkatkan kualitas pendidikan nasional. Analisis yang tetap dilaksanakan itu memerhatikan beberapa hasil penilaian penerapan kurikulum baik yang dilaksanakan pemerintah atau warga dan perkembangan pola keragaman, bukan keseragaman dalam penerapan kurikulum.

Kepala Tubuh Riset serta Peningkatan serta Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno menjelaskan peringkasan kurikulum masih tingkatan awal sebab memerlukan proses serta bahasan yang panjang.

"Gagasan peringkasan kurikulum masih ada dalam step analisis akademis," tutur Totok dalam info tercatatnya, Jumat (18/8/2020).

Totok memperjelas jika berita pelajaran riwayat akan keluar dari kurikulum tidak betul. Menurut dia, pelajaran riwayat tetap di ajarkan serta diaplikasikan di tiap generasi.

"Kemendikbud memprioritaskan riwayat untuk sisi penting dari keragaman serta kemajemukan dan perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada sekarang ini serta mendatang," tambah Totok.

"Riwayat adalah elemen penting buat Indonesia untuk bangsa yang besar hingga jadi sisi kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang didalami dalam riwayat adalah salah satunya kunci peningkatan ciri-ciri bangsa," tambahnya.

Totok memberikan tambahan, penggodokan peringkasan kurikulum dilaksanakan dengan konsep kehati-hatian dan akan menyertakan semua penopang kebutuhan pendidikan.

"Dalam proses rencana serta dialog ini, tentu saja Kemendikbud benar-benar menginginkan serta menghargai input dari semua penopang kebutuhan pendidikan, termasuk juga organisasi, ahli, serta pemerhati pendidikan, yang disebut sisi penting dalam pemungutan kebijaksanaan pendidikan," jelas Totok.

Awalnya tersebar dokumen tentang Publikasi Peringkasan Kurikulum serta Asesmen Nasional. Dalam draf yang tertulis rahasia itu mengutarakan jika mata pelajaran Riwayat di tahap SMA/sederajat tidak jadi mata pelajaran fundamen. Tetapi jadi mata pelajaran pilihan.

Tidak cuma riwayat, mata pelajaran di rumpun eksakta juga begitu. Dalam draf itu, rumpun mata pelajaran IPA yang terbagi dalam Biologi, Fisika, Kimia, Informatika Kelanjutan, Pengetahuan Kesehatan, Matematika Kelanjutan, serta Matematika terapan jadi mata pelajaran pilihan di kelas 11 serta 12.

"Di kelas 11 serta 12, siswa diharuskan untuk ambil minimum tiga mata pelajaran pilihan dengan ketentuan minimum satu mepel (mata pelajaran) barisan MIPA serta satu mapel barisan IPS, satu mapel barisan bahasa serta atau vokasi. Buat sekolah yang tidak buka barisan Bahasa serta Vokasi dapat ambil dua mapel pada barisan IPA atau IPS," bunyi draf itu.

Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) sebentar lagi akan meluluskan sekolah di luar zone hijau untuk kembali lagi lakukan pekerjaan belajar mengajar dengan cara langsung.

Postingan populer dari blog ini

Stronger sense of smell