PSK Online yang Digerebek Andre Rosiade di Padang Divonis 5 Bulan Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memvonis terdakwa NN atas masalah prostitusi online dengan hukuman lima tahun penjara.
NN adalah pekerja sex komersil (PSK) online yang digerebek anggota DPR RI, Andre Rosiade pada Januari 2020 kemarin.
"Jatuhkan hukuman pidana penjara pada terdakwa semasa lima bulan," kata ketua majelis hakim Reza Himawan Pratama waktu membacakan keputusan, di Padang, Jumat (18/9/2020).
Sesaat terdakwa AS yang berperanan untuk muncikari divonis bersalah serta dijatuhkan hukuman semasa tujuh bulan penjara.
Majelis hakim mengatakan terdakwa dengan cara resmi serta memberikan keyakinan bersalah menyalahi Klausal 27 ayat (1) jo Klausal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Perkembangan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Info serta Transaksi Elektronik jo Klausal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Seperti dikutip Di antara, keputusan majelis hakim itu sesuai tuntutan yang disodorkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang awalnya.
Awalnya, JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Dewi Permata Asri tuntut NN lima bulan penjara serta AS tujuh bulan penjara dalam masalah prostitusi online ini.
Dalam alasan hakim disebut, hal yang memudahkan terdakwa berlaku sopan dalam persidangan, serta tidak pernah diberi hukuman.
Sesaat beberapa hal yang memperberat ialah tindakan terdakwa sudah menggelisahkan warga.
Ke-2 terdakwa yang dikawal penasihat hukum (PH) Riefi Nadra, Devie Diany, Inne Sari Dewi Cs, mengatakan terima keputusan itu.
"Ketetapan untuk terima keputusan itu, sesudah kami meminta opini dengan terdakwa, serta dia (terdakwa) terima keputusan itu," tuturnya.
Kasus ini yaitu sangkaan prostitusi online yang disingkap Polda Sumbar dengan anggota DPR RI Andre Rosiade waktu menggerebek satu hotel di Kota Padang, Minggu 26 Januari 2020 kemarin.
Dalam penggerebekan itu, Polda Sumbar tangkap NN dengan muncikarinya AS (24).
Sidang sudah diadakan seringkali sampai keputusan dibacakan di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang. Andre Rosiade sudah diminta info untuk saksi pada Senin 7 September 2020 kemarin.
Polres Sleman tangkap seorang mahasiswi asal Jambi sebagai muncikari prostitusi online. Kedok AA terbongkar sesudah beberapa PSK yang diamankan polisi akui bertransaksi lewat account Sosmed AA